Pemotongan Terselubung Dana Operasional RT RW di Jakarta
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung (Foto : istimewa) JAKARTA, trans-cyber.com, — Dana operasional RT dan RW di Daerah Khusus Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 587 Tahun 2022, Perbub yang ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2022 itu menetapkan besaran anggaran Dana operasional RT sebesar Rp 2.000.000 dan dana operasional RW sebesar Rp…

