Pengacara Minta Menteri Pendidikan Tinggi Tuntaskan Ijazah Jokowi

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Brian Yuliarto, M. Eng (foto istimewa)

JAKARTA, trans-cyber.com, — Polemik ijazah Joko Widodo, Pengacara Edward Sihotang, SH, angkat bicara. Dia minta Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Brian Yuliarto, M. Eng segera menyelesaikan polemik Ijazah Joko Widodo.

“Untuk menciptakan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan kondusivitas masyarakat, saya meminta Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Brian Yuliarto, M. Eng segera selesaikan polemik Ijazah Joko Widodo” kata pengacara Edward Sihotang, S.H, saat di temui di Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Permintaan itu bukan tanpa alasan, selaku pengacara dia mengatakan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab menteri, sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, kata Edward menyampaikan alasanya.

Lebih lanjut ia mengaku muak dengan berbagai pemberitaan tentang polemik ijazah presiden RI ke-7 itu. Sehingga dia berharap Menteri Pendidikan dapat menyelesaikan kasus yang sudah bertahun-tahun itu.

“Terus terang saya sudah muak dengan kasus ini, saya kasihan melihat presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia, menyelesaikan selembar kertas Izajah atas nama Joko Widodo saja tidak sanggup? Menteri Pendidikan Tingginya kok diam saja (ijazah Joko Widodo -red)?” kata Edward dengan keheranan.

Kata Edward bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Menteri bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.

“Bukan sekedar tanggung jawab, termasuk tentang Ijazah yang dikeluarkan Perguruan Tinggi serta sanksi pidana Pasal 42. Sehingga ketidak pedulian Menteri Pendidikan Tinggi terhadap kasus ini memunculkan pertanyaan besar, lalu dimana tanggung jawab menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi” kata Edward bertanya.

Seperti di ketahui, polemik ijazah Joko Widodo ini sudah bertahun-tahun lamanya, berawal dari Bambang Tri seorang wartawan dan Gus Nur, dua anak bangsa di jebloskan ke penjara atas tuduhan penyebaran berita bohong terhad ijazah milik Joko Widodo.

Berdasarkan berbagai tayangan televisi maupun YouTube sampai saat ini belum diketahui mana ijazah yang disebut palsu dana mana yang asli menyebabkan selembar kertas Izajah milik Joko Widodo itu menjadi barang misterius bagi kalangan masyarakat Indonesia.

Sekian banyak foto-foto Izajah Joko Widodo berseliweran di media sosial namun pemerintah atau Menteri Pendidikan Tinggi diduga belum mengetahui  mana ijazah asli dan ijazah palsu yang mengatasnamakan Joko Widodo itu.

Herannya lagi hampir tidak ada kementerian dan lembaga yang peduli dengan kasus ini, semua diam membisu, membiarkan begitu saja, sementara kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat dimana-mana dan dibiarkan menjadi bola liar kesana kemari.

Menurut Edward, liarnya kasus ini membuat negeri ini semakin rusak, berpotensi menjadi perpecahan, selain itu dipastikan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

“Saya tidak bisa bayangkan seberapa besar uang habis untuk kasus ini, selain uang, energi dan waktu pemerintah dan masyarakat terkuras habis-habisan yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan ancaman terhadap stabilitas pemerintahan” kata praktisi hukum itu.

Negara Indonesia terlalu besar dipertaruhkan hanya untuk selembar kertas ijazah. Oleh sebab itu Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Ir. Brian Yuliarto, M. Eng harus segera bersikap dan menyelesaikan kasus ini. Tutup Edward.

Penulis: Rm/08

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *