Seberapa Bermanfaat Anggaran Rp 4,4T Kementerian ATR/BPN Terhadap Rakyat

Kementerian ATR/BPN RI 

Jakarta, trans-cyber.com, — Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2025 sebesar Rp4,4 triliun, anggaran itu ditetapkan setelah terkena efisiensi berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Anggaran dari pagu awal Rp6,4 triliun.

Meski demikian, untuk menambah dukungan anggaran, Kementerian ATR/BPN mendapat persetujuan untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP).

Apa manfaat Anggaran Bagi Rakyat?

Berdasarkan informasi yang di dapat dari berbagai sumber, Pertengahan April atau awal Maret 2025, BPN menyerap anggaran sebesar 33,75% atau setara Rp 1,499T dari total anggaran aktif.

Kemudian, penyerapan sampai pada akhir bulan Maret atau Q1 (2025) adalah Rp 1,499 triliun atau kalau diprosentase ekuivalen dengan 33,75 persen dari pagu efektif, kata Nusron, Senin (21/4/2025 di kutip dari Kontan.co.id.

Menurut Menteri yang baru dihujat netizen akibat koar-koar tanah negara itu, per-akhir Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 880 milyar.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga telah terealisasi sebesar Rp 880 miliar hingga akhir Maret 2025 atau 27,40 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun” Kata Nusron kala itu.

Berdasarkan link yang didapat, pos anggaran terbesar di Kementerian ATR/BPN adalah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang, termasuk penyiapan Rencana Detail Tata Ruang/RDTR, serta tata kelola dan pelayanan pertanahan termasuk belanja pegawai.

Pada tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 1,5juta bidang tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berkurang dari target tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 3 juta bidang tanah.

Untuk target penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) BPN tahun 2025 diperkirakan sebanyak 2.000 RDTR yang penerbitannya beberapa tahun ke depan, dengan perkiraan 100 RDTR lebih terbit per tahunnya, hingga tahun 2028 ditergetkan terbit 2.000 RDTR.

Sementara per-Juli 2025, penyusunan RDTR secara nasional masih sangat sedikit, baru mencapai 695 RDTR.

Dari data-data terhimpun dari berbagai sumber yang tersedia, dibandingkan pada pencapaian hasil kerja Kementerian ATR/BPN dari tahun ke tahun, angka-angka yang terdapat pada program BPN dipastikan sulit tercapai.

Tidak tersampaikannya informasi yang baik dari seorang menteri, bukti belum adanya tata kelola dan transparansi di lingkungan Kementerian termasuk terhadap anggaran sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Faktor lain adalah tidak adanya transparansi terhadap realisasi anggaran atas 1,5juta bidang tanah yang ditarget dalam proyek PTSL tahun 2025, termasuk rencana anggaran penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) BPN pada tahun 2025 diproyeksikan hingga tahun 2028.

Oleh sebab itu, program pemerintah di bidang Pertanahan dan tata ruang dipastikan tidak memberikan dampak positif atau manfaat yang baik bagi masyarakat, hal itu ditandai buruknya pelayanan kepada masyarakat dan tidak adanya transparansi dan rendahnya Pertanggung jawaban terhadap setiap anggaran.

Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 4,4T dikhawatirkan byanyak dugaan penyelewengan yang berdampak buruk terhadap kepastian hukum secara khusus agraria atau pertanahan.

Penulis: e08

Editor : Redaks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *