Kakan BPN Kabupaten Bogor Diminta Awasi Kinerja Bawahanya

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, Fredy Marfin (Foto : Istimewa)

“Bekerja serius tidak cukup, tapi pengawasan secara langsung itu jauh lebih penting terhadap seluruh bawahannya, karena saya melihat  langsung dengan kepala mata saya sendiri betapa buruk kinerja dan tanggung jawab para pegawai disini” kata Edward Sihotang, SH di Cibinong, Senin (7/7/2025) lalu.

Edward menduga banyak oknum-oknum pegawai BPN Cibinong yang bermain mata oknum-oknum masyarakat dan calo serta kelompok tertentu sebagai penyebab utama buruknya kinerja BPN kabupaten Bogor.

“Bayangkan saja, saya mendaftarkan sebidang tanah untuk disertifikatkan dari tahun 2023 akhir yang dimana semua persyaratan sudah lengkap akan tetapi oknum-oknum pegawai BPN selalu membuat alasan – alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bagi saya ini bentuk obstraktion of justice atau bentuk menghalang-halangi kepastian hukum daan ini masalah yang sangat serius” kata Edward kepada media seusai rapat dengan Kasie Sengketa di BPN Cibinong.

“Saya barusan menghadiri undangan mediasi yang saya ajukan terkait tanah yang kita daftarkan dan saya sangat menyesalkan sikap Kepala Desa yang tidak menghadiri undangan BPN dan saya mempertanyakan kedudukan hukum kepala Desa sebagai panitia A dalam proses pendaftaran tanah agar ada ketegasan dari BPN selaku penanggung jawab administrasi pertanahan” ungkap Edward.

Ini salah satu PR penting Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Fredy Marfin, dimana kedudukan dan pertanggung jawaban hukum Kepala Desa sebagai panitia A, apakah permasalahan selesai dengan ketidak hadiran seorang Kepala Desa, ini harus terjawab. Jelas Edward lagi.

Sebagaimana pada bulan Agustus tahun 2023 Kepala Desa Sasakpanjang telah mengeluarkan surat keterangan tidak sengketa atas tanah yang kita mohonkan. Herannya pada bulan Maret 2024 kepala Desa mengeluarkan surat penolakan menandatangani berita acara panitia A tanpa alasan yang tidak jelas.

Sementara kita sudah menelusuri apakah ada sengketa atas tanah yang kita mohonkan? Sama sekali kita tidak menemukan letak permasalahannya. Kita sudah bersurat untuk meminta penjelasan kepala desa tetapi tidak ada tanggapan, lalu kita berkirim surat ke BPN, namun lagi-lagi belum ada tindakan yang serius yang dilakukan pihak BPN selain undangan mediasi antara kepala desa, BPN dan pihak kita. Kita meminta agar Kepala BPN turun tangan dan segera memeriksa panitia dan menuntaskan kasus ini” ucap edward berharap.

Kita tidak ridho BPN Cibinong ini memghabis-habiskan anggaran tanpa capaian kinerja yang jelas. Kita mendesak agar Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Kabupaten Bogor Fredy Marfin turun tangan.

Seperti diketahui maraknya mafia tanah di Kabupaten Bogor diduga tidak lepas dari buruknya kinerja BPN membuat tanah-tanah masyarakat banyak dirampas para mafia-mafia tanah. Diharapkan Kepala BPN dapat secara taransparan memberikan pelayanan sebagai jaminan kepada masyarakat sehingga anggaran BPN yang diperoleh dari darah dan keringat rakyat itu bisa memanfaat bagi rakyat.

“Saya sangat menyesalkan minimnya tanggung jawab Kasie Sengketa karena sama sekali tidak memberikan kepastian hukum, tapi saya tetap menghargai proses karena dia akan memanggil pihak-pihak pihak terkait, kita tunggu dan semoga ada terobosan untuk kepastian hukum kepada masyarakat Bogor” tegas edward Sihotang, SH.

Maraknya permasalahan tanah di kabupaten Bogor sudah seharusnya dapat memacu pihak BPN untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dengan terlebih dahulu Kepala BPN memastikan anak buahnya bebas dari praktek kotor atau oknum-oknum mafia tanah termasuk kepala desa.

Sebagaimana masalah pertanahan ini masih terus menjadi sorotan di BPN Cibinong, mulai dari program PTSL hingga penerbitan sertifikat diatas tanah yang diduga bersengketa masih marak terjadi.

Bahkan tidak sedikit sertifikat diterbitkan atas nama kelompok – kelompok perusahaan atau pengusaha property tertentu yang sampai saat ini menyimpan bara dan amarah masyarakat karena tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Wartawan: Afdol A

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *