Rekayasa Penangkapan Polsek Koja Terungkap di Persidangan

Jakarta, trans-cyber.com, — Dugaan kriminalsasi dan rekayasa kasus terhadap masyarakat yang diduga “berjudi” gable dengan barang bukti Rp 250 ribu terungkap di Persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Selasa, 7/7)2026). Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dugaan dalam rekayasa kasus dalam penangkapan setidak-tidaknya melibatkan 18 anggota Polsek Koja termasuk Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry…

News Update