PN Medan Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Amsal Christy Sitepu

Dok. Amsal Christy Sitepu di PN Medan (Istimewa) MEDAN, trans-cyber.com,  – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan mark up proyek video desa, Rabu, 1 April 2026. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana. Majelis hakim yang dipimpin M. Yusafrihadi Girsang menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum….