Kabar Mesum Oknum Jenderal Gemparkan Mabes Polri

Ilustrasi (Foto Endeka Channel)

Kamis, 18 September 2025| Pukul 02:45 Wib

JAKARTA, trans-cyber.com, — Kabar amoral tentang dugaan Perselingkuhan seorang oknum Jenderal aktif datang dari Mabes Polri. Seorang Jenderal bintang dua di kabarkan berselingkuh dengan seorang Polisi Wanita. Kabar ini semakin menggemparkan dunia jagat maya Indonesia.

Kabar ini sudah ramai beredar di berbagai platform media massa nasional dan media sosial podcast dan YouTube. Dari balik seragam dan atribut kepangkatan yang didanai pajak rakyat mencuat perselingkuhan seorang oknum jenderal bintang dua dengan seorang anggota polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kombes).

Skandal selangkangan ini diduga sudah terjadi sejak lama terjadi dan kini kembali ramai di berbagai pemberitaan. Kabar terbaru jenderal bintang dua itu dikabarkan akan menikahi AP (selingkuhannya-red) setelah pensiun dari Polri.

Alih-alih untuk tanggung jawab dan menjaga kehormatan Institusi Polri berubah menjadi tamparan keras terhadap Kapolri dan institusi, bau-bau mesum yang menjijikan dari Mabes Polri semakin menyengat ke publik. Sangat ironis, kakau Institusi penegak hukum sebesar Polri harus diperhadapkan dengan pemberitaan bebau skandal perselingkuhan atau sex. Ini benar-benar sebagai tamparan keras terhadap Kepolisian Negara dan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi.

Kasus ini semakin santer setalah mencuat diberbagai pemberitaan dan podcast atau Video media-media daring nasional seperti TRIBUN-VIDEO.COM dan beberapa YouTube lainnya memberitakan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menindaklanjuti isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Hubinter itu.

Lebih lanjut dikabarkan bahwa Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim akan meminta klarifikasi resmi dari Polri mengenai kabar yang beredar luas di media sosial tersebut.

Menurut Yusuf, isu yang muncul termasuk dalam ranah dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri. Namun, ia menegaskan bahwa Kompolnas tetap memerlukan keterangan langsung dari Polri sebelum menyimpulkan.

“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” jelasnya.

Berita buruk yang terkait isu perselingkuhan tersebut dikaitkan dengan hubungan asmara antara Krishna Murti dengan seorang polisi wanita berinisial Kompol AP.

<span;>Kabar lain menyebut kasus ini sudah melalui sidang kode etik namun tidak mendapat perhatian media.

Saat ini, Krishna Murti telah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen). Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Anwar pada 5 Agustus 2025.

Terhadap informasi yang memalukan institusi Polri ini, Jenderal Krishna belum memberikan tanggapan terkait informasi yang menampar lembaga Polri itu. Di sisi lain dikabarkan bahwa kasus ini sudah di proses melalui sidang etik Polri, namun sayang terhadap kasus dugaan selangkangan ini Mabes Polri belum ada klarifikasi kepada publik.

Penulis: eh/80

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *