Pancasila (dok. Istimewa)
JAKARTA, trans – trans – cyber.com,— Badan Gizi Nasional adalah lembaga negara yang didirikan Presiden berdasarkan falsafah dan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Badan ini didirikan mengawali pemerintahan presiden Prabowo Subianto.
Dengan percaya diri yang sangat tinggi, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan menggelontorkan anggaran ratusan triliun ke BGN untuk diberikan makanan bergizi gratis ke anak-anak Indonesia.
Alih – alih makanan bergizi dan gratis, anggaran ratusan triliun itu dikorupsi habis-habisan oleh para komplotan elit diolah sedemikian rupa menjadi lahan korupsi untuk dinikmati secara ilegal, kejam dan tidak berperikemanusiaan.
Kasus ini seolah menegaskan bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila identik menghasilkan pejabat atau kekuasaan yang Koruptif.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa kehilangan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Kesaktian Pancasila yang memiliki kekuatan pada jejujuran dan nasionalisme kebangsaan dihancurkan, karena “Pancasila” hanya melahirkan koruptor”.
Penggagas dan pendiri bangsa ini dikhianati dan dipermalukan, pikiran – pikiran kebangsaan yang digagas diinjak-injak, terutama nilai-nilai keluhuran dan martabatnya dieksploitasi sedemikian rupa yaitu; “Pancasila”.
Tata kelola negara Indonesia yang berdasar pada “Pancasila” ini dirusak dan dihancurkan karena melindungi bahkan dikendalikan para koruptor. Pancasila dibuat menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi para koruptor.
Gagasan-gagasan kebangsaan yang bernilai luhur mulia oleh para pendiri bangsa ini dirusak dan dihancurkan. Pancasila runtuh, Pancasila hancur, Pancasila roboh, dan Pancasila tidak sakti lagi. Pancasila rumah para koruptor.
Presiden Prabowo Subianto segera sadar, ketika “Pancasila” sebagai dasar negara memberi tempat atau melindungi para koruptor maka “Pancasila tidak sakti lagi”, Pancasila adalah ideologi bangsa yang hadir melindungi dan memberikan kenyamanan bagi koruptor dengan kata lain Pancasila hancur.
Kerika Ideologi Pancasila sudah tidak sakti dan hancur, maka disintegrasi bangsa sudah dekat, kesepakatan tidak ada lagi, sistem akan memilih jalannya yaitu referendum.
Kalau Presiden Prabowo Subianto adalah negarawan atau “Pancasilais” Presiden harus memastikan tidak ada tempat berlindung bagi koruptor di negara “Pancasila” ini dan mengembalikan nilai-nilai keluhuran dan kesaktian Pancasila.
Para tersangka dalam kasus BGN harus habisi dan dipastikan bahwa koruptor adalah pengkhianat Pancasila yang merongrong kesatian Pancasila. Dengan kata lain, koruptor adalah pembunuhan ulang terhadap Jenderal – jendral yang sudah korban mempertahankan kesaktian Pancasila.
Pembukaan dan batang tubuh dalam Pancasila cukup jelas sebagai landasan hukum untuk membuktikan bahwa setiap pelaku korupsi adalah pengkhianat bangsa.
Oleh karenanya Presiden selaku panglima tertinggi harus memeritahkan seluruh aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh koruptor dan menyatakan mereka adalah pengkhianat Pancasila yang merongrong kesatian Pancasila tanpa kompromi.
Bukan BGN termasuk semua lembaga dan kementerian yang bernaung dibawah “Pancasila yang sakti ini”, harus dihukum dan dihabisi, karena sejatinya koruptor adalah pengkhianat Pancasila yang merongrong kesatian Pancasila.
Anggaran negara yang bersumber dari iuran pajak rakyat bukan milik segelintir orang dan bukan juga proyek kekuasaan seperti pejabat-pejabat yang menduduki kursi kekuasaan dinegeri ini apalagi TNI – Polri, anggaran pemerintah yang berasal dari pajak-pajak rakyat adalah uang rakyat yang harus dinikmati rakyat.
Ribuan triliun anggaran dari iuran rakyat (pajak) yang diterima sebagai pendapatan negara selama ini hanya dipergunakan secara besar-besaran untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok rezim kekuasaan.
Semua dilokalir sedemikian rupa sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat inilah yang disebut penghianatan terhadap Pancasila yang merongrong kesaktian Pancasila karena tidak memberikan keadilan, manfaat dan kepastian hukum. ***



