Untuk Polri Lebih Baik, Pemerintah Cabut Kewenangan Polri Dari Samsat
Foto : TB News
Oleh : Edward Ho.
Jakarta, trans-cyber.com, — Institusi yang paling banyak mengurusi hajat rakyat di negeri ini adalah Kepolisian. Mulai dari penegakan hukum disegala bidang dengan segala prosesnya sangat komplek dan penuh drama hingga pelayanan admintrasi yang berbelit-belit dan berjibaku semua ada di institusi ini.
Sejauh Institusi ini berdiri, semua urusan yang berbungan dengan institusi ini dinilai selalu berbelit-belit, kompleks dan merepotkan masyarakat. Itulah kesan kuat yang ada dibenak publik tentang Kepolisian.
Tidak adanya transparansi dan standarisasi pelayanan yang baik menjadi fenomenal sehari-hari yang alami masyarakat. Aturan-aturan dan persyaratan – persyaratan yang dibuat cenderung tidak mempertimbangkan asas manfaat dan efisiensi serta perlakuan yang jauh dari standar pelayanan publik.
Semua menjadi satu kesatuan yang seolah-olah sudah terpolarisasi sedemikian rupa, menjadi sistim yang sangat kuat dan mengakar serta secara nyata telah bertansformasi dalam perilaku dan tradisi yang semakin jauh dari harapan masyarakat.
Mengacu pada tugas pokok dan fungsi Polri yaitu; untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat dinilai kontra produktif terhadap tugas-tugas administratif publik yang dijalankan Polri.
Hal itu secara umum dapat dilihat dari sikap dan pandangan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang jauh dari harapan masyarakat, oleh sebab itu Institusi ini sudah saatnya dibebaskan dari segala bentuk konflik kepentingan (konflik of intress).
Presiden Prabowo Subianto susah saatnya menempatkan polri sesuai tugas-tugas utamanya, yaitu; fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menarik seluruh bentuk pelayanan yang bersifat administrasi publik, semata-mata Institusi menjadi lebih baik.
Hal itu bukan tanpa alasan, selain tidak adanya transparansi, tingginya konflik kepentingan menjadi persoalan yang sangat serius di internet institusi ini, hal itu sangat berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat luas ditambah sifat-sifat militernya yang masih sering digunakan untuk membungkam masyarakat.
Buruknya Pelayanan di Kepolisian
Dalam pengurusan surat-surat kendaraan dan pembayaran pajak bermotor misalnya, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai sebuah sistem layanan terpadu yang melibatkan Institusi Polri dinilai sudah tidak relevan.
Oleh sebab itu pemerintah di masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah seharusnya melakukan evaluasi secara menyeluruh, upaya ini dinilai dapat memaksimalkan kinerja Polri untuk lebih fokus melayani masyarakat dan terhindar dari segala konflik kepentingan.
Pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM, surat kendaraan, (STNK, BPKB), dan sejenisnya, setidak-tidaknya sudah harus segera ditarik dari institusi Polri dan dilimpahkan ke institusi yang lebih berkompeten, mengingat hal ini dapat berpengaruh besar terhadap proses penegakan hukum secara khusus lalulintas.
Sebab bukan tidak mungkin surat kendaraan bermotor seperti STNK, BPKB roda empat atau roda dua yang anggaranya dari uang rakyat disalahgunakan oleh oknum-oknum di kepolisian. Kenapa tidak?
Secara pikiran sederhananya “Polri menerbitkan, STNK dan BPKB kendaraan, tetapi Polri juga yang menindak”, pola seperti ini tidak relevan terhadap penegakan hukum. Seharusnya publik harus diberi ruang untuk mengawasi dan berpartisipasi secara transparan.
Sistim seperti ini menimbulkan kecurigaan yang sangat besar kepada masyarakat terkait kinerja-kineeja Polri. Karena sangat sulit di kontrol masyarakat dan ini menimbulkan konflik kepentingan yang harus segera di akhiri.
Selain itu, pola pelayanannya belum memiliki prinsip tata kelola yang baik sesuai program pemerintah yaitu; efektif, efisien dan cepat. Karena tata kelola seperti ini sangat ditunggu tunggu masyarakat, karena sangat bermanfaat.
Sistim admintrasi yang efektif, efisien dan murah serta transparan sudah sejak lama dinanti-nanti masyarakat. Cara-cara seperti ini dinilai akan berdampak positif terhadap penegakan hukum.
Sebaliknya dengan tidak diberlakukannya asas-asas transparansi, serta tidak diterapkannya pelayanan yang efektif, efisien dan cepat sangat merugikan masyarakat dan berdampak sangat buruk terhadap penggunaan anggaran setiap instansi atau lembaga pemerintahan.
Mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik sudah seharusnya menjadi komitmen bagi pemerintah jauh melebihi melampaui dari sekedar penegakan hukum, sebab pemerintah bertanggung jawab dan wajib memenuhi hak-hak masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
Semantara selama ini ada banyak hal-hal yang aneh dan tidak masuk akal dalam pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, seperti adanya pembatasan untuk mendapatkan BPKB, dan surat-surat lainya yang dibutuhkan masyarakat.
Bukan itu saja, termasuk bentuk pelayanan yang dianggap tidak manusiawi, sejak Indonesia berdiri, pelayanan masyarakat di institusi Polri dianggap sangat tidak manusiawi.
Misalnya masyarakat yang datang mengurusi keperluannya dibiarkan berdiri dengan memanfaatkan tiang-tiang bangunan sebagai meja-meja pelayanan masyarakat untuk sekdar mengisi formulir dengan posis berdiri tanpa ada fasilitas yang layak bagi masyarakat yang mau membayar kewajibannya kenegara melalui institusi ini.
Masyarakat yang datang jauh-jauh dan menyetor atau membayar kewajibannya, diberlakukan seperti tak berharga, sungguh ironis. Bagaimana Institusi ini menghargai masyarakat?
Pelayanan yang dibuat mencar kemana-mana, ini bukan pelayanan namanya, tetapi hanya memenuhi kemauan mereka saja, emang Polisi ini siapa? Kan institusi negara yang uangnya dari pajak rakyat kan? Kata seorang warga di Polda Metro Jaya, Kamis, (21/8/2025)
Pengurusan balik nama kendaraan saja luar biasa dibikan sulit, dari saya sudah disini, hanya mengurus BPKB saja dibatasi dan kita dibuat mondar-mandir kesan kemari. Kitakan bayar, kok cara mengelola aggaran uang negara dibuat begini ? Katanya dengan nada kecewa.
Penulis : rm08
Editor : Redaksi

