Digitalisasi Pertanahan Sudahi Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN RI (foto) Jakarta, trans-cyber.com, — Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia diminta terapkan sistem digitalisasi untuk memerangi mafia tanah di seluruh Indonesia. “Selama ini sistim pendaftaran tanah kita masih tindak transparan karena memunculkan banyak kecurigaan dimasyarakat, sehingga diperlukan terobosan berpikir untuk mengubah stigma itu” kata pengacara Edward Sihotang, SH. di…

Jadikan Mafia Tanah Sebagai Kelompok Kriminal Yang Harus di Habisi

Oleh : Edward Sihotang, S.H. Advokat/ Praktisi Hukum  Mafia Tanah merupakan tindakan kriminalisasi terhadap stabilitas dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang harus ditangani secara serius (ordinary crime). Seperti diketahui kelompok”mafia tanah” sudah terjadi sejak tahun 1961 sejak diterbitkannya PP No. 10 Tahun 1961 tentang pendaftaran tanah sebagai turunan pelaksanaan Undang-undang No 5 tahun 1960…