Dana Talangan Haji di Bank Panin Saryah Purbalingga Diduga Langgar Permendag 

Ka’bah (Istimewa) PURBALINGGA, transcyber.com, — Dinilai tidak taat pada Peraturan Menteri Agama No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji, Bank Panin Dubai Syariah masih memberikan layanan dana talangan haji secara langsung. Walaupun larangan itu sudah secara tegas dibuat, Bank Panin Dubay Syari’ah selaku…