Bea Cukai Marunda Sanksi Pedagang Rokok Tanpa Cukai Rp 49jtaan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Jakarta Utara (Foto : Istimewa)   JAKARTA, trans-cyber com, — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Jakarta Utara lakukan penindakan rokok non cukai (ilegal) di wilayah Jakarta Utara, (Kamis, 7/8/2025). Beberapa orang yang diduga sebagai pedagang rokok tanpa cukai berhasil diamankan di KPPBC…

Kanwil Bea Cukai Jakarta Terapkan Sanksi Denda Rp 565 Juta Terhadap Rokok Non Cukai

JAKARTA, trans-cyber.com, — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta (KW-DJBC) terapkan denda terhadap penyuplay atau penyedia, penimbun/menyimpan dan mengengedarkan atau memperjualbelikan rokok tanpa cukai di Jakarta Timur. Dalam operasi penindakan itu pihak penyidik bea dan cukai dikabarkan sempat mengamankan seseorang berinisial M untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, M dikenakan denda cukai sebesar Rp 565 juta…