Publik Mempertanyakan Akuntabilitas Anggaran di Dinas SDA Jakarta

Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Foto: dsda jakarta.go.id)

 

Kamis, 4 September 2025|Pukul 22:51 Wib

Jakarta, trans-cyber.com, — Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ika Agustin Ningrum, diminta perlu menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Dinas SDA yang penyerapannya mencapai 4 triliun untuk anggaran tahun 2024 kepada publik.

Transparansi dan akuntabilitas itu menjadi sangat penting untuk memastikan uang atau anggaran yang bersumber dari pajak-pajak rakyat itu. Selain itu asas transparansi itu sudah seharusnya dlakukan untuk mewujudkan asas-asas pemerintahan yang baik sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik. Kata Yanto, Kamis, (4/9/2025).

Menurut pensiunan Jaksa itu, besar penyerapan anggaran di pemerintahan bukan satu-satunya hasil capaian kinerja, lebih dari itu kata Yanto, harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seperti diberitakan di berbagai media, walaupun Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2025 belum tersedia secara rinci, Dinas SDA sudah menyerap anggaran sebesar Rp 3.9 triliun tahun 2024 atau setara dengan 84,17% pada tahun 2025.

Dinas SDA Provinsi Daerah Khusus Jakarta dikabarkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 triliun untuk menangani banjir. Dengan sasaran prioritas melalui program normalisasi sungai dan program terkait lainnya.

Besarnya alokasi anggaran tersebut membuat publik Jakarta bertanya-tanya, karena anggaran jumbo itu dinilai belum memberikan manfaat secara signifikan terhadap perbaikan atau normalisasi sungai, kali dan waduk di Jakarta.

Itu anggaran besar sekali. Sementara sungai-sungai dan kali-kaki di Jakarta belum tertata jauh dari bersih, seperti tak terurus. Anggaran sebesar kemana saja, kok ga kedengaran ya. kata Yanto bertanya.

Lebih lanjut, Pensiunan Jaksa itu menceriterakan pengalamannya selama jaksa aktif. Menurutnya anggaran itu bukan sekedar penyerapan, tapi perlu akuntabilitas atau audit bentuk tanggung jawab kepada publik. Kata Yanto.

Sementara walaupun serapan anggaran di Dinas Sumber Daya Air sudah mencapai 4 triliun, Dinas SDA juga masih mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp83,95 miliar per-bulan Mei 2025 untuk pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Secara substansi capaian penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari besaran persentase atau nilai apalagi katanya mendapat apresiasi DPRD, lebih daripada itu adalah manfaat kepada masyarakat. Katanya Jaksa Pidsus itu.

Seperti diberitakan di beberapa media, pada tahun 2024, Dinas SDA menunjukkan serapan anggaran sebesar 84,17%, yang diapresiasi oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta.***

Penulis: rm/80
Editor : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *