Pendidikan Hancur Oleh Jabatan dan Kekuasaan

Pemerintahan Rezim Presiden Prabowo Subianto (dok.)


KEJAHATAN PEMERINTAH berhasil membentuk polarisasi pendidikan sebagai panggung kejahatan berbasis KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) melalui kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kehendak rakyat dari tahun ke tahun.

Secara praktis dipastikan dengan ditandai anjloknya kualitas sumberdaya manusia yang berkuasa di pemerintah yang cenderung korup, rakus dan serakah serta tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.

Pemerintah yang korupsi kolusi dan nepotisme yang rakus dan serakah ini didukung sisten pemerintahan yang lahir dari periode politik 5 (lima) tahunan yang secara konsisten dan nyata secara terus-menerus melahirkan “tokoh-tokoh atau pelaku-pelaku koruptor baru”.

Nilai-nilai luhur kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai harapan rakyat nyaris hilang. Kesadaran dan kepercayaan rakyat kehilangan kekuatan untuk persatuan dan kesatuan dan nyaris terpecah belah.

Harapan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan seketika berubah menjadi ancaman terhadap stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Ekonomi tidak lagi memberikan harapan kehidupan yang sejalan dengan rakyat. Pengangguran, daya beli masyarakat semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Norma-norma sosial yang diikat oleh aturan-aturan hukum yang tadinya diharapkan menciptakan kesetaraan atas dasar etika dan moral berubah menjadi ancaman dan tekanan oleh rezim kekuasaan.

Tata kelola kekuasaan kehilangan dan keadilan karena terjebak dengan perilaku dan praktek-praktek yang korup dan memasuki budaya transaksional yang koruptif secara struktural.

Nilai-nilai kejujuran berbangsa dan bernegara yang sejak awal didasarkan pada pengabdian hancur dan digantikan perilaku hedonisme yang serakah dan korup oleh pejabat-pejabat yang berkuasa disemua tingkatan.

Pancasila dan UUD 1945 nyaris dapat dikatakan bukan lagi sebagai tujuan atau cita-cita kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara, lembaga pendidikan jalan perubahan menjadi ancaman yang serius dan mengkhawatirkan.

Individu-individu yang memperoleh mandat atau amanat dari rakyat sibuk memperkaya diri sendiri dan kelompok-kelompoknya “aji mumpung”. Perilaku ini terjadi merata disemua lembaga dan kementerian termasuk di rezim-rezim pemerintahan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Tidaklah mengherankan apabila para pelaku-pelaku kejahatan terhadap negara adalah dari kelompok rezim kekuasaan yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak bisa. Disinilah puncak nilai-nilai pendidikan itu dihancurkan.

Korupsi, pengkhianatan atas nama pejabat dan kekuasaan bukan lagi sebagai perilaku yang dianggap aib, sebaliknya menjadi tontonan yang menghibur sepanjang waktu. Semua rakyat dibuat kehilangan nilai-nilai kejujuran yang luhur dan mulia.

Kejahatan pemerintah slbenar-benar sukses membangun tata kelola kolusi korupsi dan nepotisme yang permanen disemua sektor dengan tanpa malu-malu mempromosikan perubahan-perubahan yang palsu.

Pendidikan sebagai harapan dan jalan rakyat menuju perubahan yang lebih baik diubah dan dihancurkan menjadi pabrik atau lembaga-lembaga penghasil sumberdaya manusia koruptor.

Menyambut hari kemerdekaan ke-81 (HUT RI ke-81) yang akan dirayakan tahun ini tepatnya tanggal 18 Agustus 2026 dapat di maknai bermacam-macam penilaian dari rakyat Indonesia.

Hari kemerdekaan ke-81 (HUT RI ke-81) yang akan dirayakan tahun ini masih dimaknai kemerdekaan bagi seluruh koruptor, eforia rezim kekuasaan dan kemerdekaan hancurnya pendidikan di tanah air.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *