RJ KUHAP Versus RJ Perpol, “Hukum Pidana Bersyarat”

Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) Jakarta, trans-cyber.com, –– Penerapan sistem Restorative Justice (RJ) (keadilan restoratif) dalam sistem hukum pidana Nasional Indonesia secara fundamental telah mengubah sifat hukum pidana menjadi hukum pidana bersyarat. Setidak-tidaknya dalam beberapa jenis kasus tertentu. Berdasarkan sistem hukum pidana nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20…

News Update